DOBO (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-indonesia.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) John W. Utukaman, SH,.MP menegaskan bahwa untuk memperoleh sebuah perizinan usaha permainan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten namun itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
” Khusus untuk izin usaha permainan bukan kewenangan kabupaten, tetapi merupakan kewenangan provinsi ” Ujar Utukaman dalam rapat bersama pihak Polres dan Dinas Pendapatan Kabupaten Kepulauan Aru Rabu, (26/10)
Terkait izin usaha yang di miliki Sutanto salah satu pengusaha permainan bola guling di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Utukaman menjelaskan bahwa, Sutanto baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dalam hal ini belum belum menjadi izin, namun baru sebatas tanda daftar perusahaannya.
” Jadi Sutanto itu baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan itu bukan merupakan izin resmi hanya saja sebatas tanda daftar perusahaannya ” jelasnya.
Menurutnya untuk memperoleh izin suatu usaha arena permainan tentu membutuhkan sertifikat standar sebagai izin untuk melakukan operasional usahanya.
” jadi teman-teman dalam melakukan usahanya, memang sampai saat ini belum reading karena proses izinnya baru sebatas mendaftar, dan belum diterbitkan sertifikat standarnya, dan kami Perlu tegaskan bahwa bukan kewenangan Kabupaten tapi kewenangan provinsi” tandasnya
Mantan Kabag Organisasi ini juga mengaku kendati Sutanto telah memiliki tanda daftar perusahaannya dari pemerintah provinsi namun permainan bola guling tersebut tidak di perkenankan untuk beroperasi di Kabupaten Kepulauan Aru.
“jadi belum ada usaha yang sah sehingga permainan itu harus tutup, dan belum bisa beroperasi, karena ijinnya belum ada, walaupun kewenangan bukan ada di kabupaten” tegasnya
“Kami Tidak pernah mengeluarkan izin untuk judi Sekali lagi kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk judi ” tambah kadis
Sementara dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Aiptu Andi Amrin S.Sos mengaku terkait Izin keramaian untuk kegiatan bola guling, polres kepulauan Aru sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan surat izin.
“Terkait dengan izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Kepulauan Aru untuk kegiatan bola guling tersebut, sampai saat ini tidak diberikan izin” ujar kasat serse itu
Amrin mengaku pada beberapa waktu lalu, pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap kegiatan permainan bola guling tersebut.
“Memang beberapa waktu ini, kami melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan di bola guling tersebut, ada beberapa yang tidak terpenuhi dalam unsur judi, karena konsep permainan sekarang sudah tidak menggunakan lagi pertukaran uang dan barang” Akuinya
Lebih lanjut kata Kasat Serse, unsur judi yang termuat dan terkonsep atau yang terkirim opini bahwa permainan judi sampai saat ini, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihaknya belum ada ditemukan ada unsur permainan judi, sehingga pihaknya pun tidak bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku judi tersebut.
” Setelah dua Minggu kami melakukan penyelidikan, tidak ditemukan ada unsur judi di situ, sehingga kami pun tidak bisa melakukan penangkapan, ketika unsur judi itu tidak terpenuhi karena di dalam area permainan itu 2 minggu ini, kami lihat hanya sekedar aduk ketangkasan. ya… permainan yang sifatnya berhadiah, namun para pemainnya sudah berkurang” ketusnya
Olehnya kasat tegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika dalam permainan tersebut terdapat unsur judi
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa, kami sudah punya komitmen ketika area tersebut ada unsur judi di dalamnya maka, Polres Kepulauan Aru akan mengambil tindakan tegas dan bahkan kami juga akan meminta dari semua kalangan jika di situ ada ditemukan ada permainan judi silakan memberikan informasi ke kami supaya kami melakukan penindakan namun kami juga tidak mungkin melakukan penindakan ketika unsur judi tidak terpenuhi atau permainan judi tergambar baik secara formil” tegasnya lagi
“Jika usaha itu dibuka kita akan melihat kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut apakah disesuaikan dengan izin atau tidak. Dan perintah dari bapak Kapolres dan juga bapak Kapolri sudah jelas, jika ada permainan yang berbau judi, kita akan melakukan tindakan tegas melalui proses hukum ” tambahnya (**)
(Melky)
Komentar