SAUMLAKI, Kabarsulsel-indonesia.com – Lagi lagi mempersoalkan penerbitkan SK karteker kempo pada kepengurusan Perkemi Kempo KKT oleh badan kepengurusan Kempo provinsi Maluku dinilai tidak memiliki keabsahan Hukum,Sehingga ketua harian KKT tidak mengakui keabsahan SK kempo.
Dengan imbasnya dari pernyataan ketua Harian terkait dengan statmen yang di keluarkan oleh beliau ini, benar benar tidak mengakui keabsahan SK Karateker dan sekaligus keterlambatan penyampaian SK ke KONI KKT yang mengakibatkan Kempo KKT tidak ikut sertakan dalam ajang Popmal IV yang akan di selenggarakan pada bulan November mendatang,Jadi bisa saja di indikasi bahwa ketua harian sangat berambisi sehingga tidak mengakui keabsahan SK karateker. “Heranya
Hal seperti ini sudah jelas jelas sangat merugikan para atlet Kempo di KKT, Sedangkan para atlet sidah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti ajang popmal IV pada bulan mendatang, Dan mengingat cabor dari belah diri Perkemi kempo ini sangat mampu untuk menyumbangkan medali emasa baik di ajang popmal sendiri maupun tingkat Pon. “Semangatnya.
Anehnya lagi,Ketua harian mengatakan bahwa telah menggantikan cabor lain untuk mengisi posisi dari cabor belahdiri kempo, Karna di nilai keputusan ini dianggap sebagai keputusan sepihak yang tidak profesional..
Olehnya itu diminta kepada DPRD KKT dalam hal ini yang membidangi kepemudaan dan Olahraga agar bisa melihat hal seperti ini secara serius, dikarenakan seolah olah cabor dari Kempo KKT, Karna mungkin saja tidak mempunyai kontribusi yang cukup besar untuk mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
(KSI_Team)
Komentar