Tual, Kabarsulsel-indonesia.com – Gubernur Maluku Murad Ismail (MI) hari ini resmi dikukuhkan sebagai orang nomor satu di Kepulauan Kei dengan gelar adat Badingil Mas oleh para Dewan adat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei bertempat di kediaman raja Tual, atau kampung raja Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual Sabtu, 24/9/2022 sore.
Gelar tersebut diberikan Raat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei Putusan Nomor: 10/REL/IX/2022 Tentang Pemberian Gelar Adat Bardingil Mas kepada Gubernur Maluku Irjen Pol Purnawirawan Drs. Murad Ismail pemakluman kembali ibu Widya Pratiwi Murad Ismail sebagai Dit Evav.
Raja Famur Danar Abd. Gani Hanubun S.Sos dalam keterangannya mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan para raat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei setelah bersama-sama dengan Wali Kota Tual, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah beserta seluruh staf telah menyampaikan tentang tujuan pemberian gelar adat ini. Maka kami para raat Ur-siuw – Loor lim sudah mengadakan beberapa kali pertemuan adat dan hari ini kita vormalkan sehingga kita tuangkan dalam putusan rat-rat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei.
Setelah sidang adat dilakukan, dilanjutkan dengan pembacaan putusan Raat-raat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei oleh Raja Yaab Faan Patrisius Renwarin. Adapun isi putusan surat tersebut berbunyi demikian.
Majelis Madubun Adat Raat Ur-siuw Raat Loor lim Kepulauan Kei, mendasari penjelasan dan permintaan Wali Kota Tual untuk pemberian gelar adat sebagaimana tersebut diatas telah melaksanakan madubun adat pada hari Minggu, 11 September 2022 bertempat di rumah adat raja Faan dan pada hari Sabtu hari ini, 24 September 2022 bertempat di rumah adat Raat Uble di Ohoi Desa Tual Woma Lodar El.
Majelis maduwun adat, raat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei setelah bertatap muka dengan bapak Irjrn Pol. Purnawirawan Drs. Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku dan Ibu Widya Pratiwi Murad Ismail pada maduwun adat tersebut maka raat-raat Ur-siuw raat-raat Loor-lim Kepulauan Kei menimbang bahwa bapak Irjen Pol. Purnawirawan Drs. Murad Ismail dalam jabatan sebagai Gubernur Maluku didamping setianya Ibu Widya Pratiwi Murad Ismail sudah banyak membantu dan mendukung proses pembangunan di Kota Tual. “Bebernya”
Bahwa fakta saat ini Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Tual telah melihat dan merasakan semakin ada perubahan sebagai dampak dari pelaksanaan dari berbagai program dan kegiatan pembangunan sekalipun disana-sini masih terdapat ada kekurangan,namun karna dampak Covid-19 dan faktanya kini kita masih merasakan
Bahwa semua ada perubahan baik yang mendasarkan, dan ini patut kita syukuri hanya karna perkenaan allah subahana wataallah tuhan yang maha esa serta restu dari para leluhur nuhu Evav, nuhu kilkilum ini.
Memutuskan: 1. Meberikan gelar dan pengukuhan adat berdingil mas tanat Evav kepada Gubernur Maluku Irjen Pol. Purnawirawan Drs. Murad Ismail.
Pemakluman kembali Ibu Widya Pratiwi Murad Ismail sebagai Dit Evav dengan sebutan atau sapaan akrab Nen Dit.”Jelas”
Maka demikian dalam putusan maduwun adat raat Ur-siuw raat Loor Lim Kepulauan Kei pada hari Sabtu, 24 September 2022oleh kami Djavar Tamnge S.E (Raat Uble selaku ketua), Abd. Gani Hanubun S.Sos (Raat Famur Danar), Muhamad Ekan Refra S.H (Raat Ihibes), Baran Renruat (Raat Baldu), Antonius setitit (Rat Songli), Mahmud Rusbal (Raat Kat El), Agung Renwarin S.H (Raat Kirkes), Hi. Husein Reninguryaan (Raat Sis Somas), Patrisius Renwarin (Raat Yaab), Leopol Rahail (Raat Maur Ohoi Wut), Norbertus Watratan (Raat Manyeuw) dan Adi Sultan Boyratan (Raat Ngusoin) masing-masing sebagai anggota.
Surat tersebut telah disahkan oleh Majelis maduwun adat raat Ur-siuw raat Loor lim Kepulauan Kei dan ditandatangani oleh Djavar Tamnge S.E selaku ketua.
Sementara itu Wali Kota Tual Adam Rahayaan,S,Ag Msi dalam sambutan singkatnya telah mengatakan bahwa acara pengukuhan Gubernur Maluku dengan gelar adat Badingil Mas yang diterima Gubernur bersama dengan istrinya,,Rahayaan juga mengaku pada beberapa bulan lalu Lis-bad dikukuhkan di Danar,maka dihari ini juga Badingil Mas di Kota Tual kembali di anugrahi gelar adat kepada Gubernur,maka dengan demikian beliau tidak sendiri lagi,karna Beliau sekarang sudah berada digaris depan,dan kita berada di garis terbelakang jadi Beliau kembali ke nahkoda, jadi komandan, kopailot untuk sama-sama memimpin Maluku kedepan.” Ujar Walikota.
Sekali lagi, penegasan dalam bahasa Kei tadi kalo Raat Un En Lai Wan te Lelan in Ikut artinya pak Gubernur yang terhormat kalau pak sudah di depan sebagai Nahkoda, maka sudah tentu yang lain semua harus nurut patuh dan taat secara totaritas sesuai dengan gelar adat yang di anugrahi oleh para raja Kep Kei kepada Gubernur Maluku bersama ibu. “Terangnya.
Jadi singkat saja bahwa biar beliau penugasan ke luar daerah,tapi beliau tidak sendiri lagi, bahkan juga di wilayah Maluku, baik di Ambon, Seeram, Buru dimana-mana saja, karna secara adat dia taklut tunduk patuh dengan apa yang sudah disahkan oleh para raja.” Tutup Rahayaan.
(KSI_mlr01)
Komentar