Kata Ohoiwutun Bahwa Dana Desa Ohoi Lumefar Tersalur Dengan Prosedur

Daerah294 views

MALRA, Kabarsulsel-indonesia.com – Saat di temui kepala Ohoi Lumefar di kantor balai Ohoi Lumefar kecamatan kei kecil timur selatan kab Malra bahwa sejak saya di lantik sebagai kepala Ohoi tertanggal 19 Februari 2020 hingga saat ini untuk pengelolaan dana desa Ohoi Lumefar sesuai dengan prosedur.

Lanjut Ohoiwutun bahwa setiap program apa saja slalu dirinya berkordinasi dengan perangkat Ohoi,BSO baru kita berikan informasi ke oprator baru melakukan sebuah perencanaan dll,jadi tentunya kami bekerja dengan prosedur,bahkan juga hasil laporan kami ini masukan ke PMD dan inspektorat kab Malra dan hasil terakhir tentunya dapat di audit,dan kalau ada temuan,maka kami sudah dapat surati dari inspektorat kab Malra untuk di lakukan STS. 28/08/2022 Beber Donatus Ohoiwutun.

Dan untuk pembayaran hak hak masyarakat Ohoi Lumefar baik BLT bahkan juga perangkat Ohoi,BSO dan BSA semua dapat berjalan aman dan lancar sejak tahun 2020 hingga saat ini bahkan juga program lainya,karna kami juga telah memiliki bukti pembayaran bahkan juga turut serta tanda tangan daftar hadir dan daftar pembayaran,jadi yang jelas tidak ada yang rekayasa atau spikulasi data atau dokumen.”Bebernya”

Kata Ohoiwutun bahwa dunia ini sudah canggi jadi setiap pergerakan apa saja tentu kita terpantau jadi untuk menghindar dari hal hal yang tidak dapat di inginkan kita bersama,maka kita harus bekerja jujur dan transparan di mata publik biar nanti masyarkat saja yang menilai.

Karna setiap kita kerja yang baik slalu kita di jelekan bahwa di fitna sana sini,namun semua ini tentunya ada tantangan,dan ini juga membuat kita harus berhati hati dalam pengelolaan dana desa, “Tutur Ohoiwutun saat di temui media ini di Balai Desa/Ohoi Danar Lumevar.

Jadi terkait dengan pengelolaan dana desa ini,bila mana laporan satu salah saja tidak dapat di proses untuk percairan,karna pengawasan PMD, inspektorat dan pihak keuangan kab Malra sangat ketat,dan kalau tidak percaya silahkan cek di PMD bahkan juga inspektorat bahwa apa memang laporan pertanggung jawabkan dana desa Ohoi Lumefar kecamatan kei kecil timur selatan kab Malra sejak tahun 2020 hingga 2022 ini apa ada masalah apa tidak dan apa bila ada silahkan lapor di pihak aparat penegak hukum.

Karna setau saya bahwa kalau tentang keuangan ini saya dan bendahara slalu transparan di mata Ohoi Lumefar,bahkan juga setiap pencairan saya dan bendahara slalu undang perangkat desa dan BSO untuk turut serta menyaksikan uang tersebut dolo baru bendahara bisa lakukan pembayaram hak hak lain.

(Daniel Mituduan)

Komentar