KabarSulSelIndonesia.com – Jakarta
Penolakan Bayi korban penelantaran yang ditemukan warga di Jatinegara, Jakarta, yang ditemukan di aliran Sungai Ciliwung terbungkus plastik terluka dan kedinginan untuk dirawat di salah satu Puskermas di Jatinegara sungguh tidak berkemanusian. Sekalipun sudah diminta untuk sekian kalinya oleh anggota Polres Jatinegara meminta kepada Puskesmas untuk melakukan penanganan.
Penolakan Puskesmas terhadap bayi korban penelantaran yang tak masuk akal sehat itu karena dua alasan. Pertama kondisi korban buruk, sehingga harus ditangani rumah sakit besar.
Atas penolakan bayi terlantar untuk mendapat perawatan kesehatan emergency oleh Puskesmas Keecamatan Jatinegara yang tidak berprikemanusian itu, dan demi kepentingan kelangsungan hidup anak, Komnas Perlindungan Anak meminta Gubernur DKI Jakarta cq. Dinas Kesehatan Dki Jakarta segeta memberhentikan Kepala Puskemas Kecamatan Jatinegara dan meminta Kepala Dinas Jesejatan DKI Jakarta untuk menanggung semua biaya perawatan RS Ciptomangun kusomo Jakarta domana saat ini bayi malang ini medapat perawatan.
Untuk perkara penolakan bayi korban pelantaran ini, Komnas Perlindungan Anak akan membentuk Tim Litigasi dan Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Anak untuk mengawal kasus ini dan kemungkinan menggunakan hak hukum masyarakat untuk melaporkan kasus ini ke Polisi demikian didampaikam Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan pressnya Kamis 02/06 di Jakarta.
(KomnasPA/Redaksi)
Komentar