Kombes Pol. Komarudin Musnahkan BB Narkotika dan Puluhan Ribu Botol Miras Jelang Ramadhan

POLRI99 views

KabarSulSelIndonesia.com – Tanggerang Kota

Jelang datangnya Bulan Suci Ramahan, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti (bb) hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika dan puluhan ribu botol minuman beralkohol dalam kurun waktu tahun 2021-2022, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dari berbagai jenis merk sebanyak 16.187 botol ditambah 200 bungkus plastik, 4 dirijen kecil dan 29 bungkus Ciu yang disita dari kios-kios dan warung – warung diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Selain itu, Pihaknya juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang dilakukan oleh 4 orang tersangka dan kini mereka menjalani proses penyidikan.

 

Ke empat tersangka diketahui berinisial YD Als AM (pengedar), bb Narkotika jenis Sabu sebanyak 40,44 gram, RK Als RN dengan bb

4000 ML/bila dibekukan menjadi 16.000 gram, SR Als AD, sabu sebanyak 48,36 gram dan RW Als CS barang bukti narkotika jenis Ekstasi sebanyak 245 Butir.

“Ke empat tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,,’ kata Kapolres kepada puluhan awak media, saat gelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.

Ia menyebut, estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis Sabu dan Ekstasi maka telah menyelamatkan orang sebanyak 16.339 Jiwa.

Tak hanya pengungkapan Narkotika dan Miras, Polres Metro Tangerang Kota juga merilis puluhan kendaraan bermotor hasil ungkapan Curanmor dari Polres Metro Tangerang Kota dan dari beberapa Polsek Jajaran.

“Kami juga telah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan menggunakan ribuan Kartu perdana berbagai merk baik yang sudah di registrasi maupun yang belum, namun dengan menggunakan kartu Identitas orang lain,” ungkap Kapolres.

(Bidhumas/Redaksi)

Komentar