KabarSulSelIndonesia.com – Lampung
Dugaan praktik pencabulan oleh oknum H.DR dengan memaksa menikahi secara siri anak dibawah umur, dengan diiming-imingi pendidikan yang tinggi, Kampung Agung Jaya/Bujuk Agung Kecamatan Banjar margo, Kabupaten Tulang Bawang, 14/02.
Korban yang merupakan anak dibawah umur M (14) diduga menjadi korban pencabulan yang telah dilakukan oleh tersangka H.DR hal ini diduga sudah berulang kali di lakukan H.DR.
menurut keterangan korban M kepada awak media,
“selama saya mengikuti H.DR saya pernah mengalami perlakuan yang kasar dan tindakan kekerasan serta disekap oleh H.DR,” ucapnya.
“Awal cerita pertama kali kami berkenalan dengan H.DR, kami di iming-iming bahwa selama saya ikut denganya, H.DR menjanjikan kepada saya bahwa saya akan disekolah kan hingga menjadi dokter dan akan diberikan fasilitas, kendaraan, rumah dll,” tambah nya.
“Dengan iming-iming tersebut ya kami ikuti mas karna saya pikir saya ingin bersekolah dan ingin melanjutkan masa depan yang lebih cerah, termasuk ibu saya pun menyetujui hal tersebut, tapi setelah nya lain apa yang saya dapatkan, bahkan janji tersebut , seolah tidak ditepati oleh H.DR,” terangnya.
“Kemudian H.DR mengajak saya menikah siri dengan alasan sebagai ikatan, saya tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan nikah siri, tiba tiba malam itu datang lah penghulu (DS), kemudian Penghulu DS menikahkan saya dengan H.DR. saya pernah menolak, lalu kemudian kami menerimanya tapi perjanjian saya dan ibu saya bahwa pernikahan ini hanya sebatas ikatan.
Akan selang berapa hari kemudian saya dipaksa untuk melayani berhubungan intim oleh H.DR saya sempat menolak tapi saya diseret dari kamar ibu saya dan terjadilah pemaksaan/pemerkosaan tersebut, dan itu sudah dia lalukan berulang kali, setelah saya sudah dicabul oleh H.DR berkali-kali, dia mengatakan bahwa tidak suci lagi dan dituduh sudah hamil, sedangkan waktu kejadian tersebut, ibu saya yang mencuci sprey yang banyak berceceran darah, bahkan saya sampai jalan merangkak rangkak,” ucapnya sedih.
“Ditambah lagi mas, saya dituduh mengkonsumsi narkoba, bahkan mabuk mabukan, tapi demi Allah jangan kan memakai tau jenisnya pun tidak, bahkan saya berani tes (Urine) apabila saya benar-benar mengkonsumsi narkoba seperti tuduhan H.DR dan apabila terbukti saya siap dipenjarakan oleh pihak berwajib, kemudian dia menuduh saya dan ibu saya menggelapkan motor beat, tapi kami berani bersumpah dan di tangkap polisi apabila tuduhan H.DR itu benar, tapi kami menduga ada kejanggalan dengan hilangnya motor beat tersebut,” tutupnya
Kemudian korban miminta kepada awak media untuk di hantarkan melapor perihal ini ke Polsek Banjar Agung pada-tgl-13-01-2022, dan kami berharap agar pelaku dapat segera ditangkap.
(MAT Amin)
Komentar