KabarSulSelIndonesia.com – MESUJI
Polemik yang terjadi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rawa Jitu Utara(RJU), Kabupaten Mesuji Lampung sedang hangat-hangatnya menjadi pembicaraan dan menjadi sorotan di beberapa Media dan Ormas.
Salah satu Ormas Laskar Merah Putih di Mesuji. Ketua Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih(LMP) Mat Amin ikut angkat bicara prihal polemik bantuan dari pemerintah tersebut.
”Kami atas nama Lembaga Ormas Laskar Merah Putih,merasa kecewa tentang penyaluran pendistribusian program BPNT di empat bulan berjalan ini, yaitu pada Bulan Oktober tahun 2021 hingga Bulan Februari 2022,” kata Mat Amin.
Sebagai Ormas berfungsi menjadi kepanjangan tangan dari masyarakat dan tidak akan tinggal diam saja melihat ulah oknum agen yang nakal bahkan tak bertanggungjawab dan mencurangi masyarakat.
Terkait permasalahan tersebut, “kami akan selidiki dan bila terbukti akan di laporkan kepada pihak yang berwajib jika benar terdapat indikasi kesengajaan dan unsur korupsi di agen BPNT ataupun di suplayer nya,” ucap Mat Amin sambil menebar senyum kepada awak media ini.
Pasalnya, program bantuan tersebut adalah program pemerintah Kementerian sosial (Kemensos), di mana program tersebut adalah bantuan untuk masyarakat miskin, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menerima bantuan persatu bulan nya, seperti beras 10 kg, telur 1 karpet alias 30 butir dan 1 kg buah pir dengan nilai total Rp. 200.000(dua ratus ribu rupiah).
Pendistribusian BPNT harus benar-benar tepat sasaran dan tepat waktu nya, sebagai mana yang telah di atur oleh kementerian sosial, ucap Mat Amin.
Kenapa kecewa, karena penyaluran yang terjadi dibeberapa Desa yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Utara tersebut tidak tepat waktu, pendistribusian yang di salurkan ke masing-masing KPM, pasalnya penyaluran ini tidak serentak, artinya penyaluran ini estafet.
Masih kata Mat Amin, kasihan bagi para pekerja yang yang ikut membantu pendistribusian BPNT seperti Rt/Rw dan Kepala Desa bahkan Camat RJU, kami berharap kepada distributor atau suplayer agar pelaksanaan dan penyaluran program BPNT ini harus tepat waktu dan tidak acak-acakan lagi, harapnya.
Sampai berita ini muncul dan dipublikasikan belum ada tanggapan resmi dari Dinas terkait atau Dinas Sosial.
(MAT Amin)
Komentar