KabarSulSelIndonesia.com – KalBar Ketapang
Pada hari ini Senin (7/2) puluhan warga Masyarakat Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat dan pengurus Persatuan Masyarakat Peduli Kecamatan Sandai (PMPKS) menadatangi kantor Polsek Sandai dimana dari pihak masyarakat Sanadai Sebagian perwakilan dari Desa penjawaan menyapaikan orasinya di depan kantor Polsek untuk bisa melakukan penyelesaian persoalan Koperasi Perkebunan Bina Bersama.
Dilain pihak Pewakilan masyarakat
PMPKS Kecamatan Sandai yang di Ketua Julannadi hadir pada saat itu untuk Menyapaikan surat kepada kapolsek Kecamatan Sandai untuk memintak pihak Kapolsek sandai menyapaikan surat ke Kapolres Ketapang bisa di lakukan penaguhan pada saudara Sudirman Sakin alias Onong munjiri.
Julannadi menyapaikan pada awak media bahwa dasar melakukan penagguhan ini adalah saudara Sudirman Juga salah satu anggota PMPKS Kecmatan Sadai melalui Ketua umum PMPKS menyampikan saharnudin pada saat ini dituding melakukan pemanen Tandan Buah Sawit di PT. Lanang Agro Bersatu( LAB).
Mediasi di ruangan kapolsek Sandai dan di dampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang komisi II Suriyanto dalam hal ini Ikut mendampingi dalam penyapaikan surat penagguhan untuk saudara Sudirman Sakin.
Tentang maksud dan tujuan ketua dan anggota PMPKS datang ke polsek hanya semata-mata menyampaikan surat permohonan penangguhan anggotanya Sudirman Sakin alias Onong Munjiri, yang sekaligus koordinator PMPKS di wilayah desa penjawaan, untuk di sampaikan ke kapolres Kabupaten Ketapang.
Secara terpisah awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua pendiri atau ketua Koperasi Perkebunan Bina Bersama namun sampai saat ini susah untuk di temui.
(Agt)









Komentar