KabarSulSelIndonesia.com – Soppeng
Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfhi Halide,MP bersama Ketua Tim kelembagaan dan penilaian Direktorat Metrologi Herosobroto, Ketua Tim Pelayanan Kemetrologian BSML Regional IV Toto Triyanto Bayi Adji, Kadis PPK dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto,M.Si mengikuti pertemuan melalui virtual zoom dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Matheus Hendro Purnomo bertempat di ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Selasa 8/2/2022
Pertemuan tersebut dengan agenda Penilaian Pembetukan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Soppeng.
Direktur Metrologi Matheus Hendro Purnomo menyampaikan menjadi kerinduan saya pribadi ketika mendengar kabupaten Soppeng sudah masuk di penilaian pembentukan UML, karena lima tahun yang lalu, saat saya berada di kabupaten Gowa selalu ada fasilitasi dari kabupaten Soppeng.
Urusan Metrologi itu urusan dunia akhirat, jadi harus kita tata, kita atur dengan sebaik-baiknya segala sarana prasarana , personil, tata kelola untuk mendapatkan pelayanan yang memang betul-betul kita harapkan, fungsi pengawasan juga harus berjalan , pelayanan dan pengawasan ini adalah pasangan kegiatan yang tak terpisahkan. Kami berharap dengan pembetukan UML di kabupaten Soppeng, kedepannya kabupaten Soppeng bisa menjadi daerah tertib dengan pengukuran.
Ketua Tim kelembagaan dan penilaian Direktorat Metrologi Herosobroto menyampaikan Metrologi legal di Indonesia dengan dasar hukum UU RI no 2 tahun 1981 dengan tujuan untuk melindungi kepentingan umum/ konsumen Melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian Satuan ukuran, standar ukuran , metode ukuran dan UTTP.
Metrologi Legal yaitu metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metode-metode pengukuran dan alat-alat ukur yang menyangkut Persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum Dalam kebenaran pengukuran. Ada tiga pilar dalam Metrologi legal yaitu pengelolaan standar ukuran dan laboratorium kemetrologian, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP , pengamatan pengawasan UTTP, BDKT, dan satuan ukuran serta penyidikan tindak pidana di bidang metrologi legal.
(HumasSoppengKab/Redaksi)









Komentar