KabarSulSelIndonesia.com – Mesuji
Putus komunikasi menyebabkan salah paham NA (30)Thn salah satu pedagang di Alun alun simpang pematang. Senin (17/01/22)
Kepada Mat Amin NA Menceritakan kalau dirinya berniat mau mengajukan pinjeman di Bank dengan agunan berupa sertifikat tanah dengan di bantu AG sebagai pelantara NA pun menyerahkan sertifikat tanah dan uang sejumlah Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah).
Setelah menerima sertifikat dan juga uang AG sudah mulai susah untuk di hubungi, Belakangan di ketahui ternyata AG adalah pegawai Bank Mayapada bagian lapangan, Dengan izin NA Mat Amin berinisiatif untuk menghubungi bapak Ujang selaku pimpinan Bank Mayapada cabang unit dua untuk menanyakan apakah ada pegawai atas nama AG beliau mengatakan ada.
Selanjutnya Mat Amin pun menceritakan semua yang telah di alami oleh NA bahkan Mat Amin pun meminta tolong kepada bapak Ujang selaku pimpinan untuk menanyakan kebenaranya dan di kasih waktu 1×48 jam untuk memberikan kabar, Setelah hampir satu Minggu belum ada kabar dan kejelasanya akhirnya terbitlah berita online dengan judul ( Oknum Bank diduga rugikan Nasabah terkai Pinjaman) yang terbit pada Selasa 28/01/2022 , Setelah berita terbit dan viral akhirnya AG ngajak untuk bertemuan dan mau mengklarifikasi kebenaran berita tersebut.
Dengan di temani oleh dua orang kawannya AG menceritakan kepada MAT amin tentang kronolagi yang sebenarnya “sertifikat yang di serahkan ke saya bukan atas nama NA jadi harus di pemecahan atau balik nama dulu dan uang Rp 3.000.000 itu untuk biaya balik nama “lebih lanjut AG juga mengatakan kalau sertifikat nya sudah ada di notaris dan katanya sudah jadi dan tinggal kapan mau di ambil.
( MAT Amin)









Komentar