KabarSulselIndonesia (Kalianda – Lampung Selatan)
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang di ruang kerja Bupati setempat.
Hadir dari pihak PLN Sebalang, Manager UPK Rosyid Nurdin Fauzi, Pejabat Pelaksana Lingkungan Benignus Setyo Adi Kurniawan, Manager Bagian Engineering Arief Al Hakim, Staf Komunikasi Korporat Widiatmoko dan Tommy Romanda Ardiansyah.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Feri Bastian, Plt Kepala Bagaian Kerjasama Syarifudin.
Manager UPK Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi mengatakan, audiensi itu dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti pengajuan kerja sama mengenai pemanfaatan limbah batu bara atau Fly Ash And Bottom As (FABA) pada konstruksi bangunan sipil Pemkab Lampung Selatan.
Lebih lanjut Rosyid Nurdin menyampaikan, “pemanfaatan limbah FABA merupakan salah satu program dari PT. PLN sebagai upaya dalam mengubah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menjadi limbah non B3.
“Jadi pak Bupati, PLN itu memang mendorong agar FABA itu tidak menjadi limbah B3 lagi. Dengan segala upaya, PLN akhirnya bisa. Begitu rilis diberikan izin, walaupun dengan syarat yang jelas,” jelasnya.
Rosyid Nurdin menambahkan, berkenaan dengan kerja sama yang diajukan, pihaknya telah melengkapi administrasi guna memenuhi syarat-syarat dalam kerjasama tersebut.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar mempercepat proses kerja sama yang telah diajukan.
“Saya rasa kalau untuk administrasi mungkin sudah lengkap, sekiranya ada potensi percepatan mohon untuk disegerakan. Karena itu nanti bisa menjadi dasar untuk teknis kerja sama yang lain dibawahnya,” harap Rosid, Senin (22/11/2021).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyatakan akan segera menindaklanjuti tawaran kerja sama yang diajukan oleh PLN UPK Sebalang.
Menurut Nanang, timnya telah membuat draft kerjasama. Hanya menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak untuk proses penandatanganan.
“Kita ini Simple-simple aja kalau untuk Bangsa dan Negara. Waktu itu memang sudah dikoordinasikan dengan Kabag Kerjasama dan sudah dibuat draftnya. Makin cepat kan makin bagus, seperti maksud dari pak manager, tinggal tanda-tangan aja ini,” pungkasnya. (Fj)
Komentar