KabarSulselIndonesia (Makassar) – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 September 2021 .
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhamamd Jufri, MSi, MPsi, Psikolog memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi pelaksanaan Ujian Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara virtual via zoom di Ruang e-Panrita Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Makassar, Sabtu (18/9/ 2021).
Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Kepala Bidang Pembinaan GTK dan Fasilitasi, H Sabri, SPd.MPd, juga hadir lewat virtual mengikuti Rakor Evaluasi, Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala LPMP, Kepala BP PAUDNI, Kepala BPPMPVKPTK para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XII, para penanggung jawab TUK (Kepala Sekolah) dan para Proktor.
Prof Jufri mengatakan, pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK di Sulawesi Selatan berjalan relatif lancar dan aman, namun diakui ada sejumlah peristiwa di sejumlah tempat kegiatan ujian terdapat hal-hal teknis yang masih dijumpai, namun dapat diatasi panitia lokal ataupun para proktor di masing-masing TUK.
Ada dua hal penting yang menjadi titik fokus dalam Rakor Evaluasi ini, yang menurut Prof Jufri sebagai bahan penting akan dijadikan rekomendasi ke Kemendikristek sebagai bahan laporan.
“Kami ingin mendapatkan laporan pelaksanaan ujian secara riil di setiap kabupaten kota dan hasil kelulusan atau hasil passing grade setiap kabupaten kota sebagai bahan masukan untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban ke Kementerian,” ujar Prof Jufri.
Karena itu, Prof Jufri memberikan kesempatan kepada para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota sebagai penanggung jawab di daerah masing-masing, juga kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, para Kepala sekolah sebagai penanggung jawab TUK, dan para pengawas utama serta para proktor.
Dalam Rakor, sejumlah persoalan dan keluhan peserta terungkap. Dan paling banyak yang dikeluhkan adalah tingginya angka passing grade yang ditetapkan Kemendikbud, hal lainnya adalah tingkat kesulitan soal ujian terlalu tinggi, masalah lainnya, umumnya peserta minta kepada Kemendikbud memberikan kebijakan khusus kepada peserta yang sudah lama mengabdi dan berusia tua.
Semua keluhan dan usul ini disuarakan para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, para Kacabdis, dan juga Proktor yang mengaku prihatin sekaligus mewakili para guru honorer yang ikut ujian kompetensi PPPK.
Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Selayar, Drs Mustakim M, MPd minta kepada Prof Jufri mengusulkan ke Kementerian untuk menurunkan standar passing grade atau ada kebijakan khusus terhadap peserta Ujian Kompetensi PPPK Fungsional Guru.
Bila tidak, kata Mustakim, tahun 2023 sekolah-sekolah di Selayar tidak lagi memiliki guru. Ini sangat riskan.
Apa yang diungkapkan Mustakim, ternyata juga dialami hampir semua kabupaten kota di Sulawesi Selatan.
Di akhir acara, Prof Jufri menegaskan bahwa yang diungkapkan para peserta Rakor akan diakomodasi dan menjadi rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai laporan pertanggungjawaban ke Kemendikbudristek.
“Saya kira apa yang diungkapkan para peserta Rakor Evaluasi PPPK hari ini menjadi refresentatif pelaksanaan dan hasil ujian kompetensi PPPK di Sulawesi Selatan. Insya Allah semua permasalahan ini menjadi rekomendasi ke pusat, kita akan kirim secepatnya,” tegas Prof Jufri. (Muasri)
Komentar