Suhardi : Tudingan LAKI Ketapang Tidak Benar Terkait Galian C Proyek Pelang-Pematang Gadung

Daerah526 views

KSI Kalbar Ketapang. Berkaitan berita yang terbit sebelumnya pada 9/9- 2021 mengenai tudingan yang di sampaikan oleh narasumber dari Ketua investigasi Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat.

Prihal pembangunan proyek jalan yang terletak di Kecamataan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang proyek yang memiliki papan Plang yang tertulis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR) Kabupaten dengan judul Pelaksanaan lanjutan pembangunan jalan Pemeliharaan Berkala/Rehabilitas jalan +Rekontruksi /Peningkatan Kapasitas Struktur Kusus Kabupaten jalan Pematang gadung-Pelang dengan No. Kontak P/61/PPK DAK /DPUTR-B 602/VII/2021 serta memiliki jumlah dana sembilan belas miliyar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus delapan belas ribu Rupiah (19.799.418.000.oo).

Pembangunan ini Perlu di pertanyakan berkaitan adanya dugaan penggelapan pajak Daerah,dengan cara memakai ijin ilegal ukap nara sumber welli.

Pada saat itu pernyataan ini ditanggapi langsung dari pemilik perusaan yang di sampaikan oleh Wakil direktur. Bahwa pernyataan yang di sampaikan dari nara sumber kepada media KSI bahwa apa yang di sampaikan oleh nara sumber tidak benar.

Atas tudingan yang telah diberitakan pada tanggal 9/9/2021. Bahwa saya selaku Pemilik perusaan yang merasa dirugikan tentang pemberitaan tersebut apa yang sampaikan bisa di bantah, karena pihak perusaan bisa memperlihatkan dokumen Perijinan berupa Izin Usha Pertambangan (IUP) Operasional Produksi (OP) Komoditas Laterit, dengan no Izin : 503/152/MINERBA/DPMPTSP-C.I/2018.

“perlu saya klarifikasi tudingan dari saudara nara sumber yang dimuat di pemberitaan media ini, bahwa tudingan saudara narasumber sama sekali tidak benar, bahkan terkesan fitnah. Timbunan pada proyek pelang-pematang gadung 2021, material timbunan berasal dari quarry berizin milik CV. Joss Kendawangan. Dan izin masih berlaku hingga 2023” tegas Suhardi selaku wakil direktur CV. Joss.

Secara terpisah wartawan Media KSI melakukan konfirmasi ulang ke pada narasumber dari ketua investigasi LAKI Kabupaten Ketapang melalui telepon,dan SMS tidak pernah di jawab sampai pemberitaan ini di naikan. (agt)

Komentar