DPD RI Ucapkan Selamat Atas Gelar Profesor Jaksa Agung

Nasional220 views

KSI. NASIONAL, – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Sultan B Najamudin mengucapkan selamat atas ditetapkannya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai guru besar atau profesor di bidang hukum pidana.

Dikutip dari Detik.com, menurutnya Burhanuddin berhak mendapatkan gelar tersebut dengan melihat dedikasi serta pengabdiannya dalam memimpin kejaksaan.

“Dedikasi dan pengabdian panjang yang dibangun atas fondasi integritas dan intelektualitas menjadikan Pak Burhanuddin berhak atas gelar akademik paling prestisius ini. Bagi kami, beliau profesor sekaligus negarawan sejati,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Jumat 10 September 2021.

Dalam acara pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung di kampus Universitas Soedirman (Unsoed) Purwokerto, JawaTengah, Sultan menjelaskan Burhanuddin telah memenuhi kualifikasi akademik serta kompetensi sebagai penegak hukum untuk mendapatkan gelar keilmuan ini.

Mengingat selain menjadi pejabat tinggi negara, Burhanuddin juga aktif menjadi pengajar di fakultas hukum Unsoed.

“Maka, sebagai bangsa kita patut berbangga dengan pencapaian ini. Beliau sosok pendidik dan pemimpin yang pantas dijadikan rujukan dan inspirasi bagi generasi muda Indonesia. Karena kita meyakini, bahwa Tuhan memberikan tempat yang istimewa bagi hambanya yang berilmu beberapa derajat lebih tinggi dari yang lainnya,” terangnya.

Diungkapkan Sultan, DPD RI secara kelembagaan juga mengapresiasi kinerja kejaksaaan agung selama ini.

Ia menilai kejaksaan agung telah sukses mengungkapkan kasus-kasus besar seperti korupsi asuransi Jiwasraya dan ASABRI serta kasus-kasus lainnya.

Hal ini tentu memberikan harapan baru bagi proses pemberantasan kejahatan keuangan dan kejahatan lainnya di Indonesia.

“Dan salah satu yang paling fenomenal dari Pak Jaksa Agung kita ini adalah tentang gagasan restorative justice yang beliau terapkan, dan menjadi pendekatan hukum baru yang efektif dalam proses penegakan hukum selama ini,” katanya.

“Dengan gagasan RJ ini, Beliau berhasil mengembalikan wibawa negara di hadapan hukum, serta memberi warna baru hukum yang lebih ramah dan berorientasi pada kedamaian dan keadilan hukum dalam pendekatan hukum kita,” lanjutnya.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini berharap dengan gelar akademik ini, Burhanuddin bisa semakin progresif dan efektif dalam perjuangannya menegakkan hukum di lembaga Kejaksaan Agung RI, serta dalam ruang-ruang pengabdian lainnya ke depan. (red)

Komentar