KSI Wajo – Personil Polsek Urban Pitumpanua bubarkan balapan liar dilaksanakan anak muda di Kaluku Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua dijalan Poros Sengkang-siwa, dalam kegiatan tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainnya sehingga personil Polsek urban Pitumpanua mengambil tegas bubarkan balapan liar tersebut.
Namun tidak ada yang melakukan perlawanan dan Kapolsek Urban Pitumpanua bersama 12 orang anggotanya memberikan toleransi dan menyuruh bubar dan kembali ke rumah masing-masing sedangkan yang dalam balapan liar tidak ditangkap karena melarikan diri.
Ditekankan Kapolsek urban Pitumpanua Kompol Jasman P, SH agar masyarakat sekitar tidak ikut-ikutan dan melaporkan kepada pihak berwajib bila kegiatan tersebut dilaksanakan oleh siapapun karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan hal ini bukan tanggung jawab pihak berwajib tetapi tanggung jawab seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri
Perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak ada manfaatnya bagi siapapun yang hura-hura tapi efeknya sangat berbahaya apalagi dilakukan di jalan poros yang merupakan jalan Nasional dan personil Polsek urban Pitumpanua mengambil langkah tegas bila kegiatan seperti ini dilakukan lagi
Sesungguhnya bukan ramadhan kita isi dengan giat yang bermanfaat bukan dengan hal seperti ini dan dihimbau kepada seluruh orang tua menjaga keluarga, anak dan atau dirinya sendiri bukan turut membantu meramaikan
Banyak kegiatan yang bermanfaat bisa di lakukan apa lagi di bulan Ramadhan seperti zikir shalat Sunnah dan kegiatan sosial bukan dengan cara seperti ini hura-hura dijalan tanpa ada manfaatnya, apa lagi di saat pandemi covit 19 pemerintah menganjurkan untuk tidak berkerumun dan menghimbau kepada seluruh masyarakat patuhi protokol kesehatan menjaga jarak dan nyaman, memakai masker wajah dan mencuci tangan dengan air bersih untuk menghindari penularan virus Corona semoga kita sadar apa yang mereka lakukan itu perbuatan yang melanggar hukum dan membahayakan semua pihak
Berbuat yang bermanfaat saja belum tentu ada yang senang apalagi melakukan kegiatan seperti ini sangat merugikan masyarakat tutup Kapolsek urban Pitumpanua, Kompol Jasman P SH.
Humas Polres Wajo
Penulis : Noval Verdian
Komentar