Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Pengembangan penyidikan kasus penganiayaan yang berujung penghilangan nyawa Kepala Distrik Kramongmongga serta pembakaran Fasilitas umum di Distrik Kramongmongga semakin memperlihatkan hasilnya.
Melalui rilis yang diperoleh Kabarsulsel-Indonesia.com, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan adanya penangkapan terhadap 7 pelaku DPO baru.
Pasca peristiwa tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya orang dan pembakaran yang terjadi di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak Sabtu, (09/9/2023) dini hari bertempat di Polres Fakfak. Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, dan tim gabungan Brimob, Polda Papua Barat dan Polres Fakfak melakukan pengejaran kepada para DPO dan telah berhasil meringkus 7 orang tersangka baru dalam insiden yang terjadi di Kramongmongga.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H usai mengkonfirmasi Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, membenarkan adanya penangkapan yang terjadi di Kampung Nembukteb Distrik Kramongmongga pada sabtu, [09/09/2023].
Tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 7 orang, di markas Kampung Nembukteb, 2 orang laki-laki, yakni AK dan YR dan satu lainnya berinisial YI diamankan ditempat lainnya. Tulis Adam dalam rilis yang di terima Kabarsulsel-Indonesia.com.
Dalam rilis yang diterima Kabarsulsel-Indonesia.com juga tertulis jika ada 4 tersangka DPO dengan inisial (NH, OH, S, N) terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan melukai anggota Polri, walaupun sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan.
Lanjut Adam pula dalam rilis tersebut jika terdapat korban luka di pihak aparat yakni Bripda Hengki Frengki Wonatorey salah satu anggota Brimob Teluk Bintuni yang mengalami luka bacok di bagian sikut tangan sebelah kiri oleh OTK.
“Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur” tegas Kabid Humas.
Tulisnya Kabid Humas Polda Papua Barat lagi, jika terdapat barang bukti 1 buah geranat, panah dan parang yang telah diamankan dari para tersangka yang berhasil dilumpuhkan.
Di akhir rilisnya, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H menghimbau kepada para tersangka lain agar dapat menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri. Tutup Adam.
Komentar