KSI SULSEL-Soppeng – Sebanyak 65 orang kembali terjaring Ops Satgas Covid-19 di Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), karena berkumpul dan berkerumun di Warung Makan, Warung Kopi dan tempat umum lainnya, Selasa (9/2/2021).
Kasat Pol PP Soppeng, Andi Surahman saat ditemui di Posko Covid-19 Soppeng Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Taman Kalong Lamumpatue Kota Watansoppeng mengatakan, kegiatan Ops Satgas Covid-19 ini merupakan upaya pemerintah Soppeng dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Soppeng.
“ Kita berharap agar warga Soppeng tetap mematuhi Protokol kesehatan serta tidak mengabaikan apa yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah Soppeng,” kata Andi Surahman.
Dona (Sari Laut Mas Candra), Musdalifah Asis (Warkop Viar), Nurlia (Coto Makassar Cabbenge), dan Muh. Adel (Waring Celebes Cabbenge). Mereka adalah pemilik rumah makan dan warung yang ada di wilayah Kab. Soppeng.
Mereka berharap sekiranya ada kebijakan dari Pemerintah Soppeng dalam hal pengelolaan warung makan, warung kopi karena ketika warung dilarang makan di warung dan minum kopi di warung banyak pelanggan yang tidak berbelanja lagi dan bahkan tidak singgah di warung sehingga usaha mereka bisa bangkrut.
“Kami berharap kiranya ada kebijakan dari pemerintah dalam hal ini. Kami berharap warung kami bisa melayani pengunjung tetapi kami tetap akan mematuhi Protokol Kesehatan,” kata Dona di Cabbenge.
Untuk diketahui, Ops Satgas Covid-19 ini memantau sejumlah dan berhasil menjaring 65 orang terdiri dari 34 orang dari Warkop di Cabbenge Kecamatan Lilirilau pemilik warung makan dan warkop 10 orang, serta anak sekolah (Pelajar) nongkrong di Cafe sebanyak 21 orang.
Tim terdiri dari TNI, Serma Muh. Saleh anggota Kodim 1423/Soppeng beserta anggota, Satpol PP Herman S.Sos beserta anggota Polres Soppeng Iptu Tajuddin S.IP Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polres Soppeng beserta anggota.
(Suriani/Sul)
Komentar