Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Selama enam tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) seolah melupakan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan Ekspose Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Padahal, kegiatan ini adalah elemen penting dalam menilai efektivitas program dan penggunaan anggaran, sekaligus mencerminkan akuntabilitas pemerintah kepada publik.
Baru pada Rabu (22/1/2025), Pemkab Malra akhirnya menggelar kembali Ekspose LAKIP di Aula Kantor Bupati. Acara ini menjadi tonggak awal untuk membangun kembali budaya evaluasi kinerja setelah bertahun-tahun mati suri.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Samuel Huwae, yang menggantikan rezim sebelumnya yang abai terhadap kewajiban ini.
6 Tahun Tanpa Transparansi
Absennya Ekspose LAKIP selama enam tahun menjadi tamparan bagi Pemkab Malra, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, LAKIP adalah kewajiban tahunan yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah.
Namun ironisnya, Pemkab Malra terkesan mengabaikan regulasi ini tanpa ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
Ketidakhadiran laporan ini tidak hanya merugikan pemerintah sendiri, tetapi juga masyarakat yang berhak mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah dalam menggunakan anggaran publik.
Akibatnya, selama enam tahun terakhir, proses perencanaan program kerja yang seharusnya berbasis evaluasi menjadi tidak terukur dan rawan penyimpangan.
Kepemimpinan Baru, Harapan Baru
Di bawah kepemimpinan Pj Bupati Samuel Huwae dan Plt Sekda Nurjanah Yunus, Pemkab Malra mencoba memperbaiki catatan buruk tersebut. Dalam sambutannya, Huwae menekankan pentingnya keterbukaan dan evaluasi sebagai fondasi pemerintahan yang baik.
“Kita harus berani mengevaluasi diri dan membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi. Ekspose LAKIP adalah langkah awal untuk itu,” tegasnya.
Namun, semangat pembaruan ini dinodai oleh ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam acara pembukaan. Hal ini memicu kritik tajam dari Pj Bupati yang menyayangkan lemahnya komitmen para pejabat.
“Ini adalah forum penting untuk menilai kinerja kita, tetapi absennya beberapa pimpinan OPD menunjukkan kurangnya tanggung jawab mereka. Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Huwae dengan nada tegas.
Masa Depan Pemkab Malra di Persimpangan
Kembalinya Ekspose LAKIP menjadi ujian bagi Pemkab Malra untuk membuktikan komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar digunakan untuk memperbaiki kinerja OPD dan memastikan program kerja di masa mendatang lebih terarah.
Namun, upaya ini membutuhkan konsistensi dan pengawasan yang lebih ketat, terutama untuk memastikan bahwa setiap OPD berperan aktif dalam menyusun laporan yang akurat dan relevan.
Ketidakhadiran pimpinan OPD dalam forum evaluasi menjadi sinyal bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk mengubah budaya birokrasi yang cenderung mengabaikan tanggung jawab.
Apakah kepemimpinan baru ini mampu membawa perubahan nyata? Ataukah Ekspose LAKIP ini hanya akan menjadi ritual tahunan tanpa dampak signifikan? Waktu akan menjawab.
Yang jelas, masyarakat Maluku Tenggara menanti bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk mengutamakan transparansi dan akuntabilitas demi kemajuan bersama.
Komentar