550 Pegawai PPPK Jalani Tes Kesehatan Jiwa di Tiakur, Dokter Spesialis Didatangkan dari Ambon

Uncategorized214 views

Tiakur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sebanyak 550 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa secara menyeluruh pada Minggu, 27 Juli 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur.

Tes ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dan akan dilaksanakan oleh tim medis dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Ambon, dipimpin oleh dr. Adelin Saulinggi, Sp.KJ.

Dari total peserta, sebanyak 443 berasal dari formasi teknis, 10 dari tenaga pengajar, dan 93 dari tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat pula empat peserta dari Kampus PSDKU MBD yang turut ambil bagian, serta sejumlah peserta yang sudah menjalani tes serupa di luar daerah.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten MBD, Josepina Matmey, S.Si menjelaskan, pelaksanaan tes ini merupakan hasil dari aspirasi para peserta PPPK yang merasa kesulitan melakukan tes kejiwaan di luar daerah.

Keluhan ini kemudian direspons oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dengan memerintahkan BKPSDM untuk memfasilitasi pelaksanaan tes di Tiakur.

“Perlu kami tegaskan, mendatangkan dokter bukan bagian dari tugas pokok kami. Namun karena ini aspirasi masyarakat MBD sendiri, kami ambil langkah untuk memfasilitasi. Biaya yang dikenakan sebesar Rp550 ribu sesuai tarif Pergub, dan kami hanya menambahkan Rp50 ribu untuk operasional. Semua dana dikembalikan kepada rumah sakit di Ambon, tidak masuk ke kami,” kata Matmey.

Ia juga mengakui bahwa tambahan Rp50 ribu untuk operasional masih belum cukup, sehingga BKPSDM harus menyubsidi kekurangan dari anggaran internal lembaga.

Meski dengan keterbatasan dana, BKPSDM tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses ini sebagai bagian dari hasil kesepakatan bersama antara peserta PPPK dan Pemerintah Daerah.

Tes akan dibagi menjadi dua sesi per hari, masing-masing dengan 250 peserta, mengingat besarnya jumlah peserta. Hari pertama dan kedua akan difokuskan pada tes tertulis, sementara hari ketiga digunakan untuk tes wawancara yang langsung ditangani oleh dokter spesialis. Setelah seluruh rangkaian selesai, tim dari RSKJ akan kembali ke Ambon.

Hasil tes ini, selain sebagai dokumen wajib unggah dalam sistem SSCASN, juga menjadi pertimbangan penting bagi Pemerintah Daerah dalam menilai kemampuan pegawai PPPK dalam menghadapi tekanan kerja, sesuai dengan standar psikologis yang ditetapkan dalam formulir pendaftaran.

“Sampai hari ini, persiapan teknis kami sudah 90 persen rampung. Namun masih ada peserta dari kecamatan-kecamatan yang baru tiba dan belum melapor atau mengisi formulir, sehingga kami masih lakukan pendataan ulang,” ujar Matmey.

Tes kesehatan kejiwaan ini menjadi bagian penting dari proses administrasi akhir bagi ribuan ASN non-PNS tersebut, sebagai wujud keseriusan Pemerintah Daerah memastikan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan tangguh secara mental dalam melayani publik.

 

Writter : Ever | Editor : Red

Komentar