4 Karya Budaya Maluku Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

Kabarsulsel-Indonesia.com. JAKARTA – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendorong agar penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tidak sekadar menjadi label administratif, melainkan harus masuk ke dalam rantai hilirisasi potensi budaya bangsa.

Langkah ini bertujuan agar kekayaan tradisi lokal memiliki nilai tambah secara ekonomi maupun sosial dalam ekosistem yang berkelanjutan.

“Saya minta warisan budaya takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya. Artinya, apa yang ditetapkan harus diregistrasi dan dihidupkan ekosistemnya sehingga menjadi soft power yang memberi nilai tambah,” ujar Fadli dalam malam apresiasi WBTbI 2025 bertajuk “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” di Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Provinsi Maluku berhasil meloloskan empat karya budaya sebagai WBTbI 2025 setelah melalui proses kurasi ketat.

Keempatnya adalah Batuku Adat (Kabupaten Seram Bagian Timur), Papalele (Kota Ambon), Tarian Tnbar Ilaa (Kabupaten Kepulauan Tanimbar), dan Maren (Kota Tual).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Lotje Singerin, menyebutkan bahwa penetapan ini merupakan hasil penyaringan dari 804 usulan nasional.

Tim ahli melakukan tiga kali sidang pleno serta verifikasi faktual di lapangan sebelum memberikan sertifikat penetapan.

“Capaian ini mencerminkan kristalisasi upaya pelindungan kebudayaan secara menyeluruh. Tidak hanya pada objek budayanya, tetapi juga mencakup keterhubungan dengan lingkungan alam, ruang hidup, serta komunitasnya,” kata Lotje, yang saat itu didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Rina Lappy.

Ia menambahkan, kehadiran Tarian Tanimbar Ilaa yang dipentaskan di panggung nasional malam itu menjadi simbol kebanggaan masyarakat Maluku.

Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae, yang hadir mewakili Gubernur Hendrik Lewerissa, menerima langsung sertifikat tersebut bersama perwakilan dari 34 provinsi lainnya.

Samuel menyatakan penetapan ini menjadi pemacu bagi daerah untuk lebih serius mengembangkan ekosistem kebudayaan di masa mendatang.

Acara yang berlangsung di Plaza Insan Prestasi Gedung A Kemendikbud ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Sekjen Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta, serta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi juga tampak hadir menyaksikan penganugerahan bagi total 35 provinsi tersebut.

(M.N)

Komentar