Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sebanyak 2.850 kilogram pakan ikan jenis HI-Pro-Vite 781-3 senilai Rp74.165.000 yang dibeli menggunakan dana APBD Kabupaten Fakfak 2024 ditemukan mangkrak di gudang Dinas Kelautan & Perikanan Fakfak.
Pakan ikan tersebut telah diserahkan oleh pihak penyedia, CV. Reza Jaya, yang beralamat di Jalan Warahmade, kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak. Namun, pihak dinas hingga kini belum mendistribusikannya kepada para pembudidaya ikan di Distrik Bomberay dan Tomage.
Keterlambatan distribusi ini mengancam keberlanjutan usaha para pembudidaya ikan, memicu keresahan, dan menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola program pemerintah daerah.
Janji Manis, Realisasi Nihil: Tata Kelola Bermasalah
Paket pengadaan yang mencakup benih ikan nila, mujair, patin, serta pakan apung dan suplemen kesehatan seharusnya menjadi solusi bagi pembudidaya lokal. Namun, distribusi yang tersendat malah menjadi beban baru.
“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi pakan ini tidak juga disalurkan. Kalau terus begini, kami terancam gulung tikar karena harga pakan mandiri sangat mahal,” keluh seorang pembudidaya dari Distrik Tomage yang enggan disebutkan namanya.
Terlambatnya penyaluran pakan ini mencerminkan kelalaian serius dalam pengelolaan program, membuat para pembudidaya merana di tengah janji manis pemerintah daerah yang tak kunjung ditepati.
Birokrasi Bobrok: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kelautan & Perikanan Fakfak belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan tersebut.
Sikap bungkam ini hanya memperburuk kondisi, memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Minimnya transparansi ini melanggar hak masyarakat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ditambah, lemahnya pengendalian internal sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 semakin mempertegas buruknya tata kelola pemerintahan Kabupaten Fakfak.
Kerugian Pembudidaya, Kredibilitas Pemerintah di Ujung Tanduk
Akibat kelalaian ini, para pembudidaya harus menanggung kerugian besar. Harga pakan alternatif yang mahal membuat usaha mereka sulit bertahan.
Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan meluas, merusak produktivitas pembudidaya dan mencoreng kredibilitas pemerintah daerah.
“Pemerintah wajib segera bertindak tegas. Kalau dibiarkan, kami bukan hanya rugi, tetapi juga kehilangan kepercayaan kepada mereka,” lanjut pembudidaya tersebut.
Publik Menuntut Aksi Nyata, Bukan Retorika Kosong
Masyarakat mendesak evaluasi kinerja Dinas Kelautan & Perikanan dan pemberian sanksi tegas kepada pihak terkait. Jika masalah ini terus diabaikan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan runtuh.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Dinas Kelautan & Perikanan Fakfak. Apakah mereka mampu bertindak cepat menyelesaikan masalah atau justru membiarkannya menjadi catatan buruk lainnya?
Publik menanti bukti, bukan sekadar janji. Saatnya pemerintah bergerak!
Komentar