Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.Com.
Pelantikan Pengurus PGRI Provinsi Maluku Masa Bakti XXIII Tahun 2024-2029, yang bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (30/1/2025)
Ketua PGRI Maluku Nizham Idari Tukan yang diwawancarai wartawan usai pelantikan pengurus PGRI mengatakan bahwa,
ini hasil konfrensi PGRI Maluku yang berlangsung tanggal 4-7 Desember 2024 di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
Hari ini kita lantik pengurus lengkap diantaranya adalah, Pengurus harian kemudian biro-biro dan ditambah dengan badan pengurus pelengkap pgri. Total hampir 45 pengurus, baik itu pengurus harian, biro ditambah dengan organisasi badan pelengkap PGRI, urai Tukan.
Menurut Tukan, komitmen kita cuma 2, selaku organisasi perjuangan PGRI telah membuktikan bahwa kurang lebih hampir sekitar 20 tahun lebih kita sudah eksis membangun sekolah-sekolah PGRI yang hingga saat ini dari jumlahnya sangat banyak, itu sudah berkurang tinggal 36 sekolah baik pada tingkat SMA, SMK, SMP dan TK yang hampir tersebar di seluruh kabupaten/kota se Maluku.
Dari sisi organisasi ujar Tukan, ketenagakerjaan kita tepat berkomitmen untuk memperjuangkan mutu dan kualitas guru, di sisi lain untuk meningkatkan kesejahteraan perlindungan dan martabat guru.
Perlindungan guru itu di antaranya kita berupaya untuk mensuport teman-teman, salah satunya adalah keberhasilan PGRI yang sementara ini mengajukan drap undang-undang perlindungan guru dan sementara diproses dan kita lagi konfrensi PGRI tingkat Nasional pra di hari ini mudah-mudahan secara Nasional melibatkan seluruh pengurus PGRI se-indonesia, harap Tukan.
Upaya mendorong Pemerintah untuk bersama-sama berkomitmen untuk merubah undang-undang Nomor 2 tahun 2003 itu lebih diupayakan lebih menyesuaikan lagi dengan perkembangan dunia pendidikan maupun dunia kemajuan ilmu pengetahuan teknologi dewasa ini, terang Tukan.
PGRI sebutnya juga bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran, mudah-mudahan itu menjadi catatan kita yang jelas PGRI tetap berkomitmen untuk tunjangan profesi guru, dosen dan ketenagaan yang lain, itu tetap berada pada landasan hukum baik itu undang-undang guru dan dosen Nomor 14 Tahun 2005 maupun undang-undang Civitas yang akan direvisi tahun ini. Itu komitmen PGRI.
Dikatakan, Kami pengurus PGRI karena masa bakti kita itu 5 tahun dengan sendirinya mulai dari besok kita akan berkantor, kantor kita berada di belakang.
Ada dua kantor, kita itu mengelola pendidikan lembaga-lembaga sekolah yang 35.
Kita juga mengelola kepentingan kegiatan baik itu pengembangan untuk guru maupun perjuangan-perjuangan yang berkaitan dengan isu-isu apakah tunjangan profesi guru maupun dengan penambahan guru-guru p3k ataupun penyebaran-penyebaran guru yang kita rumuskan bersama-sama kemudian kita lakukan pendekatan kepada Pemerintah sebagai mitra kerja PGRI untuk menyikapi ini secara baik, pungkas Nizham.
(M.N)
Komentar