KSI DKI Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara mengusulkan sebanyak 102 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjalani vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ratusan PJLP ini tersebar mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan tak mau menyia-nyiakan kesempatan prioritas vaksinasi bagi tenaga PJLP yang dipimpinnya. Tercatat 102 tenaga PJLP telah diusulkan untuk mendapatkan vaksinasi bagi yang digelar pada tingkat kota maupun kecamatan.
“Ada 102 tenaga PJLP yang kami usulkan mendapatkan vaksinasi ini. Mereka semua bertugas mulai dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan,” kata Yusuf Majid saat dikonfirmasi, Selasa (09/03/2021).
Dari ratusan usulan ini, dijelaskannya sebagian besar tenaga PJLP yang bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan telah menjalani vaksinasi, Senin (09/03/2021) kemarin. Sedangkan untuk tingkat kota, tenaga PJLP dijadwalkan menjalani vaksinasi pada Rabu (10/03/2021) besok.
“Tenaga PJLP di tingkat kota hanya sekitar enam orang. Sedangkan 96 orang lainnya bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.
Pria dengan sapaan Yuma juga memastikan telah mengusulkan sebanyak 392 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 170 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berdinas di lingkungan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mendapatkan vaksinasi.
Sama dengan tenaga PJLP, mayoritas ASN dan PTT tingkat kecamatan dan kelurahan telah menjalani vaksinasi jenis Sinovac ini. Untuk tingkat kota, vaksinasi dijadwalkan pada Rabu (10/3) besok.
“Kami mengusulkan 92 ASN dan 39 PTT yang akan menjalani vaksinasi di tingkat kota besok. Selebihnya mayoritas menjalani vaksinasi di tingkat kecamatan,” tutupnya.
Selain Satpol PP, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan prioritas vaksinasi Covid-19 bagi tenaga PJLP Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Prioritas ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap penyebaran Covid-19 dalam setiap aktivitas pelayanan masyarakat.
Bintarsih
Komentar