1 Tahun Belum Terima SKT Tanah Di Hative Kecil, Ahli Waris Moses Premer Rapat Dengan Komisi I DPRD Kota Ambon

Uncategorized360 views

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Terkait persoalan Surat keterangan Tanah (SKT) yang sampai saat ini belum diberikan oleh Raja Hative kecil kepada ahli waris Moyang Israel Muryani.  Moses Premer selaku ahli waris yang diwawancarai wartawan di kantor DPRD kota Ambon, Senin (16/6/2025) usai rapat bersama komisi I DPRD kota Ambon mengatakan bahwa,

Dirinya sudah minta surat keterangan hampir 1 tahun sejak Juli 2024, dan sampai sekarang Raja tidak pernah memberikan surat SKT.

” Untuk lahan di Halong tidak ada masalah karena satu tahun lalu saya pernah minta ijin untuk lahan yang punya tanda larangan yang ada penyerobotan tanah disitu, Raja Halong sudah mempersilahkan saya untuk tanam Baner. Sampai saat ini lahan yang di tanam dengan baner tidak ada turunkan atau robohkan pengumuman larangan tersebut,” terang Moses.

Untuk batas keseluruhan di Hative kecil itu, sekitar 19 hektar lebih dan nama-nama batas sudah diberikan untuk dipelajari oleh Raja dan sudah dipahami juga. Namun yang menjadi kendalanya hanya surat SKT atau Surat Keterangan Dati yang kita minta itu tidak diberikan oleh Raja, ungkap Moses.

Menurut Moses, setiap diminta Raja selalu mengatakan bahwa nanti rapat Saniri dulu dan rapat Saniri sudah 3 kali dilakukan.

Ditanya soal titik lokasi koordinat, lokasinya sudah ada patok-patok di situ. Patok antara Sutrahitu dan Joris itu ada, sehingga tadi surat keterangan batas mereka juga ada.

“Kami secepat mungkin akan bertemu dengan Kepala Pemerintahan Halong karena Raja Negeri Halong sedang berada di Jakarta. Kalau Raja sudah tiba di Ambon maka kita akan ketemu dengan beliau karena masalah ini sudah terlalu lama”, pungkas Moses

(Memet)

Komentar